2009-06-05 | At-Tiin

Manasik

Manasik adalah tatacara pelaksanaan ibadah haji dan umroh sesuai dengan tuntunan Rasullulloh SAW, sedangkan mempelajari manasik hukumnya "wajib" sebagaimana Rasululloh SAW bersabda : " Ambillah dariku cara pelaksanaan hajimu atau ikutlah cara ibadah hajiku." (HR Bukhari - Muslim) dan Firman Allah SWT : " Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka sembelihlah hadyu (hewan yang disembelih sebagai pengganti/dam pekerjaan wajib yang ditinggalkan atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya didalam ibadah haji) yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum hadyu sampai ke tempat penyembeliannya. Jika diantara kamu sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa menerjakan umroh sebelum haji, maka dia wajib menyembelih hadyu yang mudah didapat. tetapi bila tidak mendapatkannya, maka dia wajib berpuasa tiga hari dalam musim haji dan tujuh hari setelah kami kembali. itu seluruhnya sepuluh hari. Demikian itu, bagi orang yang penduduk Masjidil Haram. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukumanNya  (QS 2 : 196)
Berikut ini adalah rangkaian aktivitas haji dan umrah, serta beberapa penyampaian tentang hukum-hukunya secara umum. Dan selanjutnya semua itu akan kami uraikan secara detail satu persatu.
 
A. Manasik Umrah 
No. Manasik Umrah
Hukum
1  Ihram dan Niat  
   Ihram dilakukan ketika berada di Miqat atau sebelum Miqat Wajib
   Jika Ihram dilakukan setelah melewati Miqat, maka harus  
   membayar kifarat, sedang ibadah umrohnya tetap benar  
2  Thawaf Rukun
3  Shalat dua rakaat di Maqam Ibrahim atau di Sunah
   tempat manapun, selama didalam Masjdil Haram  
4  Meminum air zamzam Sunah
5  Sa'i Rukun
6  Bercukur atau memendekkan rambut Wajib
7  Thawaf Wada' bagi yang umroh  
 
 
B. Manasik Haji
No. Manasik Haji
Hukum
1  Ihram dan Niat  
   Berihram ketika di Miqat atau sebelum Miqat. Jika berihram setelah Miqat,
Rukun
   maka harus membayar kifarat dan hajinya tetap sahih  (benar)
 
2  Mabit (bermalam) di Mina pada hari Tarwiyah, tanggal 8 Zulhijah Sunah
3  Wukuf di padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah Rukun
   Melakukan Wukuf di Arafah sampai terbenam matahari Wajib
4  Mabit (bermalam) di Muzdalifah, yaitu pada sore hari tanggal 9, Wajib
   atau malam tanggal 10 Dzulhijah  
5  Melempar jumroh Aqobah, tanggal 10 Dzulhijah Wajib
6  Menyembelih hewan ternak yang telah ditetapkan Wajib
7  Thawaf Ifadah Rukun
8  Sa'i Ifadah Rukun
9  Memendekan rambut atau bercukur atau bertahallul Wajib
10  Bermalam di Mina hari Tasyrik Wajib
11  Melempar Jumroh pada hari Tasyrik Wajib
12  Thawaf Wada' bagi yang berhaji Wajib
 
C. Manasik Haji Tamattu' (memisahkan umroh dan haji) 
   Dalil : QS Al-Baqarah : 196
 
No. Manasik Haji Tamattu'
Hukum
1  Diawali dengan niat, yaitu Rukun
   " Labbaika Allahummah Umratan"  
   (Aku datang memenuhi panggilanMu, ya Allah untuk melaksanakan  
   Umroh  
2  Kemudian mengerjakan umroh, dan dilanjutkan dengan bertahallul Wajib
3  Ketika tiba hari Tarwiyah, maka mulai melapaskan niat haji dari  Rukun
   tempat di mana dia berada, dengan melafazkan Niat Haji  
   "Labbaika Alluhumma Hajjan"  
4  Kemudian melakukan ibadah haji secara sempurna seperti urutan  
   diatas  
 
MANASIK UMRAH
1.   Ihram
       Ihram bukanlah nama pakaian melainkan suatu kondisi dimana seseorang telah masuk Miqat dengan niat haji atau  umroh. Jamaah yang telah berada di Miqat maka dia telah berada dalam kondisi Ihram, dan seluruh laranganpun berlaku. Berihram ketika di Miqat berlaku bagi yang hendak berhaji dan umroh tidak boleh melewati Miqat - Miqat kecuali dalam keadaan ihram. Adapun tempat dan nama-Miqat telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW yaitu sebagaimana Hadits  yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, dia berkata " Sesungguhnya Nabi SAW menetapkan Dzulhulaifah (Bir 'Ali) sebagai Miqatnya penduduk Madinah, Juhfah sebagi Miqatnya penduduk Syam, Qarnu al-Manazil sebagai Miqatnya penduduk Nejd dan Yalamlam sebagai Miqatnya penduduk Yaman.
     Jama'ah yang tinggal di di Mekkah dan daerah-daerah sekitarnya, yaitu yang ada di sekitar Miqat dan Mekkah maka cukup berniat dan berihram dari rumahnya atau dari tempat dimana saja. Begitu juga yang harus dia lakukan jika ingin mengulangi umrohnya
     Jama'ah yang telah melakukan umroh dan ingin mengulanginya lagi, baik untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, maka dia harus keluar dari kawasan haram menuju tempat yang terdekat dengan Al Haram.
Jika diukur dari Masjdil Haram, maka tempat yang terdekat itu adalah Tan'im atau yang biasa disebut dengan Masjid'Aisyah. Dari tempat itulah dia berniat dan berihram untuk umroh.
 
Ada beberapa sunah yang dianjurkan sebelum berihram dan melewati Miqat sbb :
1. Mandi sunah dengan membasahi seluruh tubuh, jika tidak memungkinkan berwudhu
2. Memotong kuku, mencukur bulu-bulu yang panjang
3. Disunahkan memakai wangiwangian  
4. Sholat sunah dua rakaat ketika berada di Miqat lalu setelah sholat barulah berniat ihram
   
Ada beberapa larangan pada saat berihram sbb :   
1. Menghilangkan rambut atau bulu dari tubuh, baik dengan cara mencukur, mencabut, atau
    menggunakan alat apapun
2. Memotong kuku tangan atau kuku kaki
3. Memakai wewangian pada tubuh atau pakaian ihram
4. Memakai tutup kepala, kaus kaki, atau menutupi mata kaki bagi laki-laki namun masih dibolehkan
  menggantungkan sesuatu di leher misalnya kartu tanda pengenal, memakai ikan pinggang,membawa
   tas pinggang atau dompet uang di tubuh
5. Memakai pakaian berjahit
6. Memakai cadar bagi Wanita dan memakai sarung tangan
7. Menutup wajah bagi laki-laki
8. Membunuh hewan buruan darat kecuali benatang seperti kalajengking, elang, tikus, ular, anjing gila
9. Melakukan Akad Nikah atau menjadi saksi Nikah
10. Melakukan hubungan suami istri, dibolehkan menyentuh istri tanpa syahwat
11. Berbuat maksiat dan berbuat fasik seperti menghina, mencela, melaknat atau melontarkan
     tuduhan keji
12. Berdebat sehingga menimbulkan perselisihan pendapat yang singit.
 
2. Niat
    Dalam setiap amalan ibadah, niat tidak harus dilafazkan (maksudnya tidak harus dibunyikan dengan suara keras) niat itu cukup disebutkan di dalam hati, sebab hati merupakan tempat niat yang sesungguhnya. Jika seseorang yang berhaji atau berumroh tidak melafazkan niatnya (tidak menyembunyikan niatnya), maka haji dan umrohnya tetap sah. Sebab dengan keberangkatannya sejak dari rumah, hingga dia naik kendaraan, baik pesawat atau kendaraan lainnya menuju Ka'bah, maka itu semua sudah terhitung niat.
Akan tetapi dalam ibadah haji dan umroh, disunahkan untuk melafazkan niat tersebut (semua lafaz niat dibawah ini adalah sunah, jika tidak menggunakannya, maka tidak berdosa dan tidak perlu membayar fidyah, serta tidak mengurangi pahala haji atau umrohnya).
   Berikut ini lafaz Umroh " Labbaika Allahumma Umratan" artinya " Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah untuk umroh" ( dibaca saat berada di Miqat)
  Untuk yang berhaji Tamattu' melafazkan niat "Labbaika Allahumma umroh (dibaca pada saat berada di Miqat) kemudian membaca lafaz : " Labbaika Allahumma Hajjan (Aku memenuhi panggilanMu ya Allah untuk berhaji) Lafaz ini dibaca ketika berihram pada tanggal 8 Dzulhijjah.
   Bila kita melakukan ibadah umroh, maka jamaah berangkat menuju Makkah Al-Mukarramah dengan menggunakan bus, kemudian jamaah mampir di Masjid Bir Ali untuk mengambil Miqot umroh, sesampai di Masjid  jamaah berwudhu lalu melaksanakan sholat 2 rakaat, dimana rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Kafirun selanjutnya untuk rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-ikhlas (sholat ini dilakukan sendiri-sendiri), kemudian jamaah melafaskan niat umroh dengan membaca " LABBAIKA ALLAHUMMA UMROTAN ( aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah untuk umroh) lalu jamaah melanjutkan perjalanan ke Makkah sambil membaca Talbiyah.
 
3. Lafaz Talbiyah
Labbaika Allahuma Labbaika, Labbaika La Syarika Laka Labbaika, Innal Hamda wa Ni'mata Laka wal Mulku, la Syarika Laka.
Artinya : " Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah, aku datang memenuhi panggilanMu. Aku datang memenuhi panggilanMu tiada sekutu bagiMu. Aku datang memenuhi panggilanMu, Sungguh segala puji, kenikmatan dan kekuasaan hanyalah milikMu, tiada sekutu bagiMu.
Disunahkan bagi laki-laki untuk mengeraskan suara dan diperbolehkan juga bagi wanita untuk mengeraskan suara jika sendirian. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah , Haji terbaik adalah mengangkat suara saat bertalbiyah (al-Ijju) dan banyak menyembelih hewan kurban (ats-Tsajju), melebihi yang wajib, demi mendekatkan diri kepada Allah.dan selama dalam perjalanan perbanyaklah membaca Talbiyah.Setelah sampai di penginapan di Makkah, jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan Umroh, jamaah berwudhu terlebih dahulu, lalu bersama-sama menuju Masjdil Haram, masukilah Masjidil Haram dengan sopan dan tertib melalui pintu Babussalam atau pintu lainnya sambil memanjatkan doa' : ALLAHUMMA ANTASSALAM, WAMINKASSALAM, WA ILAKA YAU'DUSSALAM, FAHAYYINA RABBANA BISSALAM, WA ADHILNAL JANNATA DARASSALAM, TABAKAKTA RABBANA TA'ALAITA YA ZAL JALALI WAL IKHROM, ALLAHUMMAFTAHLI ABWABA RAHMATIKA, WAMAQFIROTIKA, WAADHILNI FIHA, BISMILLAHI, WALHAMDULILLAHI, WASSALATU WASSALAM A'LA RASULILLAH 
 
dan ketika kita melihat Ka'bah maka kita memanjatkan Do'a :
ALLAHUMMA ZID HAAZALBAYTA TASYRIIFAN WATA'ZHIIMAN WATA'RIIMAN WAMAHABATAN, WAZID MAN SYARROFAHU WAKARROMAHU MIMMAN HAJJAHU AWI' TAMARA TASYRIIFAN WATA'RIIMAN, WATA'ZHIIMAN WABIRRON
artinya : Ya Allah, tambahkanlah kemuliaan, kehormatan, keagungan dan kebesaran pada Baitullah (ka'bah) ini dan tambahkanlah juga kepada orang-orang yang memuliakan, menghormati dan mengagungkannya diantara orang-orang yang berhaji atau berumroh dengan kemuliaan, kehormatan, kebesaran dan kebaikan.
Lalu berthawaf.
 
4. Thawaf 
   Thawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali putaran dan berlawanan dengan arah jarum jam. dimulai dari Hajar Al-Aswad lalu berakhir di Hajar Al-Aswad lagi. Melakukan Thawaf itu sama dengan sholat, harus dilakukan dalam keadaan suci atau berwudhu. Thawaf tidak sah tanpa berwudhu, kecuali dalam keadaan mendesak dan tidak memungkinkan untuk mengganti thawaf tersebut di lain waktu. Dalam kondisi seperti itu, maka dia harus mengganti wudhunya dengan tayamum
Thawaf dimulai dari Hajar Al-Aswad, kemudian menciumnya. Jika tidak memungkinkan menciumnya, maka cukup menyentuhnya dengan tangan kanan, lalu mencium tangan itu. Sebaliknya, semua itu dilakukan dengan tidak berdesak-desakan, apalagi sampai menyakiti orang lain. Ketika mencium atau melambaikan tangan ke arah Hajar Al-Aswad maka hendaklah mengucapkan "Bismillahi Allahu Akbar" (Istilam). Pada setiap sampai di Rukun Yamani, Anda mengusapnya atau bila tidak mungkin, cukup dengan mengangkat tangan saja dan mengecup, sambil mengucapkan "Bismillahi Allahu Akbar"
Pada saat Thawaf pakaian Ihram laki-laki diselempangkan kain ihram dari bawah ketiak kanan, lalu meletakkan ujungnya diatas pundak kirinya. Dengan begitu, pundak kanan menjadi terbuka dan terlihat jelas. Hal ini dilakukan sampai Thawaf selesai. Hukum melakukannya adalah Sunah.
Disunahkan untuk berlari-lari kecil sampai dengan tiga putaran pertama, dan hanya bagi kaum laki2 saja. dan sebisa mungkin Thawaf dilakukan berdekatan dengan Baitullah (Ka'bah), tentu saja dengan menyakiti orang. Semakin dekat dengan Ka'bah maka akan semakin besar pula pahalanya. 
Perbayaklah zikir dan do'a pada saat Thawaf merupakan saat  yang makbul doa terkabulkan.
   Jika merasa ragu-ragu dengan jumlah putaran Thawaf yang telah dijalani, maka diambil adalah jumlah yang sedikit  yang diyakini, lalu menyempurnakan sisanya, sampai dia yakin bahwa dia telah melakukan tujuh putaran. 
Adapun bacaan saat adalah Thawaf adalah "Subhaanallaahi Walhamdu lillaahi Wa laa ilaaha illallaahu wallaahu Akbar, Wa laa haula wa laa quwwata illaa billaahil al-'liyyil 'azhiim"
artinya : Maha Suci Allah, segala Puji bagi Allah, dan tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Allah Maha Besar, dan tidak ada daya dan kekuatan apapun kecuali bersumber dari Allah yang Maha Tinggi dan Maha Mulia.
Dan pada saat melintasi Rukun Yamani ke Rukun Hajar Al-aswad hendaknya membaca "Rabbana Atina Fiddunyah Hasanatan Wafil Akhirati Hasanatan waqina Azzabannar, wa adkhilnal jannata ma'al abrar, ya azizu ya gaffaru ya rabbal a'lamin"
Artinya : "Ya Allah Tuhan kami, berikan kami kebaikan di dunia dan di Akhirat dan peliharalah kami dari siksa api neraka dan masukanlah kami kedalam syurga bersama dengan orang-orang yang berbuat baik, Ya Allah Yang Maha Mulia dan Maha Pengampun. Tuhan Pemelihara seluruh alam." 
Adab Berthawaf   :  Rasulullah SAW bersabda " Thawaf di sekitar Ka'bah seperti halnya sholat, hanya saja kalian diperbolehkan berbicara didalamnya, maka barangsiapa yang ingin berbicara, hendaklah tidak berbicara kecuali tentang kebaikan. Orang yang berthwaf hendaklah menghadapkan wajah dan hatinya kepada Allah SWT, sembari memohon kepadaNya untuk kebaikan dunia dan akhirat dalam bahasa apapun, sebab tidak ada do'a - do'a khusus untuk tiap putarannya. Dan hendaknya tidak pula orang yang Thawaf disibukkan dengan pembicaraan masalah-masalah  duniawi, mendorong atau menyakiti orang lain.
 
Khusus pada Thawaf putaran ketujuh atau terakhir perlu diperhaikan ketika akan mendekati Rukun Hajar Aswad, apabila Anda thawaf bersama rombongan dan Anda kebetulan berada dibelakangnya, jangan dulu diakhiri Thawaf Anda sebelum benar-benar sampai di Rukun Hajar Aswad, kalau tidak maka Thawaf Anda tidak sah.
 
5. Sholat dua Rakaat Thawaf di belakang Maqam Ibrahim
    Setelah Thawaf selesai Jamaah mengambil tempat di belakang Maqam Ibrahim untuk melakukan sholat sunnah dua rakaat.  Pada rakaat pertama, hendaklah membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Kafirun dan pada rakaat kedua hendaklah membaca Al-Fatihah dan surat Al-Ihlas. Pada saat sholat sunnah ini pakaian ihram bagi laki-laki menutupi pundak kanan dan pundak kiri (tidak boleh terbuka seperti saat Thawaf)Ketika menuju Maqom Ibrahim kita dianjurkan membaca ; " Bismillahirrahmanirrahim, Wattakhidzu mimmaqomi ibrahima mushollah  artinya : Dengan nama Allah yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang, dan jadikanlah Maqom Ibrahim sebagai tempat sholat
 
6. Minum Air Zamzam
   Dianjurkan untuk meminum air zamzam ketika selesai melakukan Thawaf dan Sholat sunah di belakang Maqam Ibrahim. Ketika hendak meminum hendaklah jamaah menghadap Ka'bah dan berdoa' dengan doa sbb :
Allahumma Inni as 'aluka I'lman nafia'n Wa rizqan wasi'an , wa syifa'an min kulli da'an" 
artinya : Ya Allah, aku memohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas dan kesembuhan dari segala penyakit.
 
7. Sa'i
Menurut jumhur Ulama, Sa'i termasuk Rukun haji atau umroh yang tidak boleh ditinggalkan artinya tidak sah Haji atau umroh seseorang bila tidak menunaikannya.
Setelah jamaah melaksanakan Thawaf dan rangkaian prosesi lainnya maka Muthawif mengajak jamaah untuk melaksanakan Sa'i. Dimulai dari bukit Shafa, seraya membaca Firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 158.
"Innasshafa Walmarwata min sya'a irillah faman hajjal baita awi' tamara fala junaha a'laihi ayyathaawwafa bihima waman tathawwa khairan fa innallaha syakirun a'liim"
artinya : Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa beribadah haji atau umroh, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan Sa'i antara keduanya. Dan siapa yang mengerjakan suatu kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesunguhnya Allah Maha mensyukuri kabaikan lagi Maha mengetahui. Kemudian, putaran ketujuh diselesaikan di Marwah. Cara menghitungnya adalah dari Shafa ke Marwah sama dengan satu putaran. Lalu dari Marwah ke Shafa juga dihitung sebagai satu putaran.  
Berdo'a pada saat berada di bukit Shafa dan Marwah, sambil menghadap Ka'bah dengan mengucapkan
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar,  La ila illallahu wahdahu la syarikalahu, lahul mulku wa lahul hamdu yahyi wa yumitu wa huwa 'ala kulli syai'in qadir la ilaha illallahu wahdahu la syarikalah anjaza wa'dah wa nashara 'abdah wa hazamal ahzaba wahdah
artinya : Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tiada tuhan selain Allah yang Mahaesa, tiada sekutu bagiNya, Dialah penguasa, bagiNya segala puji, Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.Tidak ada Tuhan  selain Allah  yang Mahesa, tidak ada sekutubagiNya. Dia memenuhi janjiNya, menolong hambaNya, dan Dia mengalahkan pasukan Ahzam. Doa ini dibaca  3 x
Berlari-lari kecil diantara dua pilar  hijau disunnatkan bagi laki-laki, sedangkan bagi wanita cukup berjalan saja. Pada saat ini jamaah hendaknya membaca do'a "
" Rabbiqfir warham wa'fu watakarram watajawaz amma ta' lam, innaka ta'lamu mala na'lam, innaka antallahul 'a' azzul 'akram
artinya : Ya Allah, ampunilah, sayangilah, maafkanlah, berikan kemurahaanMu dan hapuskanlah apa-apa yang Engkau ketahui dan apa-apa yang kami ketahui. Sesungguhnya Engkau ya Allah Maha Tinggi dan Mulia."
  Tiga doa atau zikir diatas diucapkan secara berulang-ulang ketika mendekati bukit shofa dan Marwah, diatas bukit shofa dan Marwah dan pada saat melintasi atau melewati pilar  hijau.  
 
8. Mencukur dan Memendekkan Rambut
    Memendekan rambut sampai habis (dicukur sampai botak), hal itu lebih diutamakan bagi kaum lelaki baik umroh maupun haji. dan bagi Wanita cukup memotong3 helai rambut. Bagi orang yang berhaji Tamattu' maka baginya setelah Thawaf dan Sa'i umroh sebaiknya dipendekkan saja, agar sisa rambut dapat dicukur habis ketika Thawaf Ifadah pada hari Nahar 10 Dzulhijah.
 
Setelah melakukan ibadah thawaf, sa'i lalu mencukur rambut, menggunting atau memendekkannya, sekurang-kurangnya tiga helai, maka dengan itu selesailah ibadah umroh
 
MANASIK HAJI
Pelaksanaan daripada ibadah haji terdiri 6 kegiatan atau 6 hari yang biasa disebut dengan :
1. Hari Tarwiyah ( 8 Dzulhijah )
2. Hari Arafah ( 9 Dzulhijah )
3  Mabit atau bermalam di Muzdalifah (  malam 09 Dzulhijah)
4. Hari Nahr / Idul Adha ( 10 Dzulhijah )
5. Hari Tasyrik ( 11 , 12 & 13 Dzulhijah )
6. Hari Wada' 
 
Dalam upaya memberikan pemahaman lebiih jelas kepada calon jamaah Haji atas  6 kegiatan Haji tersebut diatas, maka silahkan Anda mempelajari ilustrasi gambar  lokasi kegiatan haji dan penjelasannya sebagai berikut :
 
Jarak Mekkah - Mina = 7 km, Mina - Arafah = 17 km, Arafah - Muzdalifah = 9 km, Muzdalifah - Mina = 5 km
 
1. HARI TARWIYAH ( 8 Dzulhijjah )
  • Disunahkan mandi sebelum ihram
  • Memakai pakaian ihram
  • Berihram Haji / mengambil niat Haji dari penginapan masing-masing di pagi hari
  • Berangkat menuju Mina
  • Memperbanyak Talbiyah, Zikir dan do'a sepanjang perjalanan menuju Mina
  • Mabit di Mina sampai subuh
  • Berangkat ke Arafah setelah subuh
Mandi dilakukan oleh jama'ah yang akan melakukan ibadah Haji, baik Haji Tamattu', Ifrad dan Qiran,  lalu jama'ah haji melakukan niat Ihram bagi yang melakukan Haji Tamattu' dengan Lafaz " Labbaika    Allahummah Hajjan. Jama'ah berangkat menuju Mina baik berjalan kaki ataupun berkenderaan   sambil memperbanyak Talbiyah, Dzikir dan do'a, karena kawasan Mina merupakan tempat yang   mustajam untuk berdo'a dan termasuk kawasan Tanah Haram. Disunahkan untuk melakukan   mengerjakan sholat lima waktu di Mina, yaitu sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh.    Setelah sholat subuh tanggal 9 Dzulhijah jama'ah berangkat ke Arafah.
 
Tarwiyah adalah hari kedelapan dalam bulan Dzulhijah yang berarti merenung atau berpikir. Pemberian nama Hari Tarwiyah ini erat kaitannya dengan peristiwa yang dialami oleh Nabi Ibrahim, yaitu pada hari Tarwiyah inilah Nabi Ibrahim bermimpi mendapatkan perintah untuk menyembelih anaknya, Ismail (Alh-Ashaffat ayat 102-107). Maka pada malam itu dan pagi harinya Nabi Ibrahim dengan sangat gelisah terus menerus merenung dan berpikir, mempertanyakn apakah mimpinya itu benar-benar dari Allah atau dari setan. Karena ragu tentang kebenaran mimpinya Nabi Ibrahim tidak segera melaksanakan mimpinya itu pada siang harinya, tetapi ia masih tetap berpikir.  Pada malam kesembilan Dzulhijah, Ibrahim bermimpi lagi dengan perintah yang sama. Setelah mimpi yang kedua inilah Nabi Ibrahim baru yakin bahwa mimpinya itu merupakan wahyu dari Allah SWT. Oleh karena itu, hari kesembilan ini dinamakan hari Arafah (mengetahui). Pada malam kesepuluh, Nabi Ibrahim bermimpi lagi untuk ketiga kalinya dengan mimpi yang sama pula. Maka keesokan paginya tanggal 10 Dzulhijah, Nabi Ibrahim melaksanakan perintah itu. Oleh karena itu hari kesepuluh ini dinamakan Hari Nahar (menyembelih)     

2. HARI ARAFAH ( 9 Dzulhijjah )
   Status hukum Wukuf di Arafah adalah Rukun yang kalau tidak dilaksanakan maka hajinya tidak sah.   Wukuf merupakan puncak ibadah haji yang harus dilaksanakan di Padang Arafah dan harus pada   tanggal 9 Dzulhijah sebagaimana Rasulullah bersabda :   " Al-Hajju 'Arafah. Man Jaa'a lailata jam'in qabla thululuu'il fajri faqad adrakal hajj"
artinya :    
" Haji adalah Wukuf di Arafah. Barangsiapa datang ke Arafah malam sebelum fajar maka hajinya  telah sah " Tanpa melakukan wukuf, seseorang belum dapat disebut telah berhaji, maka biarpun sedang sakit, jama'ah haji tetap akan di bawa ke Arafah walaupun disana hanya berbaring saja.  Pada hari Wukuf, ketika matahari sudah tergelincir atau bergeser dari tengah hari (melebihi jam 12 siang), hitungan Wukuf sudah mulai. Yang pertama-tama dilakukan adalah sholat Dzuhur dan Ashar yang dilakukan secara Jama' Taqdim dengan 1 x azan dan 2 x iqomat. Setelah sholat Dzuhur dan Ashar, seorang imam disunatkan untuk menyampaikan khotbah Arafah guna memberikan bimbingan Wukuf, penerangan, dan seruan-seruan ibadah serta memanjatkan do'a kepada Allah SWT. Ketika kita berada di Padang Arafah, kita hendaknya berdo'a , berzikir, memohon ampun kepada Allah, agar diselamatkan dari siksaan api neraka. Ketika kita berdoa, hendaklah menghadap kiblat dan mengangkat tangan sehingga kedua ketiaknya tampak, juga disunahkan kita mengulang-ulang kalimat :   "Laa ilaaha illallaahu wahdahu la syarikalah. Lahul mulku walahul hamdu yuhyii wa yumiitu wa huwa 'alaa kulli syai'in qadir"
Artinya :
" Tidak ada tuhan selain Allah. Tiada sekutu bagiNya. BagiNya segala kerajaan dan segala puji. Dia yang menghidupkan dan mematikan. DitanganNya segala kebaikan dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu" Wukuf di Arafah merupakan saat - saat haji yang paling penting dan merupakan Rukun Haj, puncak dari segala ibadah Haji, oleh karena itu kita harus memanfaat waktu wukuf ini dengan sebaik-baiknya dengan banyak - banyak berdoa karena Arafah sebagai tempat yang mustajab untuk berdo'a, lakukanlah Taubatan Nasuha agar kita terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh Allah dan minta agar Allah mengampuni segala dosa kita, baik dosa kecil maupun dosa besar, dosa yang terang-terangan maupun yang sembunyi-sembunyi, dosa yang disengaja maupun dosa yang tidak sengaja, kita minta agar Allah memberikan kekuatan untuk melaksanakan segala perintahNya, sehingga kita dapat mengakhiri kehidupan kita dengan Khusnul Khotimah menuju surgaNya Allah SWT. Tak heran ketika kita berdoa' disaat Wukuf airmata kita mengalir deras sebagai ungkapan syukur kita kepada Allah SWT.
Berikut ini saya sajikan Do'a - do'a pilihan yang mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi Jama'ah Haji :

"Ya Allah sesungguhnya aku datang menemuiMu, aku wukuf di hadapanMu di tempat yang mulia, semua ini aku lakukan demi mengaharapkan apa yang ada disisiMu, jangan Engkau jadikan aku pada hari ini sebagai orang yang khinat kepadaMu, kepada RasulMu, Muhammad SAW, muliakan aku dengan surgaMu, berikan kepadaku ampunan dan maaf, jauhkan aku dari siksa Neraka, dan jagalah akau dari keburukan, semua harapan pupus kecuali kepadaMu, semua pintu telah tertutup kecuali pintuMu, maka jangan Engkau biarkan aku bersandar selain bersandar kepadaMu dalam segala urusanku walaupun hanya sekejap mata, atau kurang dari itu Ya.. Allah.       

"Ya Allah kini aku telah berada di hari suci, di tanah suci, di bulan suci, maka aku bermohon kepadaMu janganlah Engkau jadikan aku hambaMu yang paling menderita dan paing banyak dosanya, jangan pula Engkau jadikan aku orang yang paling kecewa karena pupusnya harapanku, dan jangan pula Engkau jadikan aku orang putus harapan atas RahmatMu dan jangan pula Engaku jadikan aku orang paling rugi disaat aku datang ke NegeriMu, Mekkah Al Mukarramah dan Madinah Al-Munawarah".

"Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tiada tuhan selain Engkau, Engkau yang menciptakan dan aku adalah hambaMu, dan aku telah banyak berbuat zalim pada diriku dan tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau, maka ampunilah dosaku, kasihanilah aku, Sesungguhnya Engkau Maha pemberi ampun dan Maha pengasih"

"Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari rasa sesak dada dan gelisah dan aku berlindung kepadaMu dari kelemahan dan kemalasan dan aku berlindung kepadaMu dari sifat pengecut dan kikir dan aku berlindung kepadaMu dari lilitan hutang dan dominasi manusia, dan aku berlindung kepadaMu dari kefakiran dan kekufuran, kezholiman, Ya Allah  kabulkanlah do'aku sebagaimana Engkau mengabulkan doa para NabiMu, doa Nabi Muhammad SAW".  Amiin
 
Setelah matahari tenggelam (waktu magrib) maka serentak Jama'ah Haji keluar dari Arafah dan berangkat ke Muzdalifah 

3. MABIT (BERMALAM) DI MUZDALIFAH ( malam 9 Dzulhijah)  
  • Melaksanakan sholat Maghrib dan Isya di jama' tak'hir di Muzdalifah
  • Mabit di Muzdalifah sampai lewat tangah malam sambil mengumpul krikil sebanyak 7 butir untuk melontar jumroh di Jumratuk Aqabah
  • Melaksanakan sholat subuh
  • Berdo'a di Al-Masyaril Haram
4. HARI NAHR / IDUL ADHA  (10 Dzulhijah)
  • Melempar Jumroh Aqabah7 kali
  • Menyembelih hewan qurban
  • Bercukur
  • Kembali ke Mekkah untuk melaksanakan  Tawaf ifadhah, Sa'i dan Tahallul Kubro(bagi  yang menginginkan)
  • Kembali ke Mina sebelum waktu Maghrib dan mabit untuk melanjutkan aktivitas selanjutnya

5. HARI TASYRIK (11, 12, 13 Dzulhijah )
Hari tgl 11 Dzulhijah       
  • Melontar Jumrah Ula, Wustho, dan Aqabah masing-masing 7 kali 
  • Melanjutkan mabit di Mina
Hari tgl 12 Dzulhijah
  •  Melontar Jumrah Ula, Wustho, dan Aqabah masing-masing 7 kali
  • Bagi Nafar Awal, kembali ke Mekkah untuk melaksanakan Thawaf Ifadhah, Sa'i dan Tahallul Kubro (bagi yang belum) dan bagi yang NafarTsani, melanjutkan Mabit di Mina
Hari tgl 13 Dzulhijah  
  • Melontar Jumroh Ula, Wustho, dan Aqabah masing-masing 7 kali dan kembali ke Mekkah untuk melaksanakan Thawaf Ifadhah, Sa'i dan Tahallul Kubro yang yang belum. Dengan demikian maka selesailah sudah semua rangkaian Ibadah Haji.
6. TAWAF WADA
Tawaf perpisahaan saat meninggal Mekkah, Hukumnya wajib bagi yang melaksanakan Haji sedangkan bagi yang melaksanakan umroh hukumnya sunah. Tawaf ini tidak perlu dilanjutkan dengan Sa'i tapi setelah Tawaf hendaklah dilanjutkan dengan sholat dua rakkaat di belakang Maqam Ibrahim. 
Demikian Prosesi Ibadah Haji ini, semoga calon Jama'ah Haji dapat melaksanakan Ibadah Haji sesuai dengan Tuntunan dan Petunjuk Nabi Muhammad SAW 
Artikel Terkini | Seputar Haji Umrah

Copyright � 2008 At-Tiin Tour
Powered by MWebCentral